Latar belakang berdirinya Komunitas Tawon Alas
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar (berdasarkan pemahaman Islam). Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-Imran [3]: 104).
Dengan seruan tersebut di atas maka kami merasa perlu membentuk sebuah komunitas atau organisasi sebagai wadah berkumpul nya beberapa orang yang perduli terhadap lingkungan hidup dan pola pikir memahami situasi global yang terjadi di dunia sehingga memperoleh sebuah kesimpulan yang dapat di ambil sebagai sikap pribadi, dan komunitas serta dapat di sebarkan ke publik.
filosofi :
Tawon,
Kata tawon berasal dari bahasa jawa yang berarti lebah, filosof yang kami ambil dari tawon yaitu ia memakan makanan yang baik baik seperti “sari pati bunga dan buah buahan” sehingga menghasilkan sesuatu yang “baik dan bermanfa’at(madu)” bagi dirinya juga lingkungan sekitar sebagai proses penyerbukan. Selain itu tawon juga bisa berbahaya jika di ganggu dan memiliki solideritas serta kerja sama yang baik.
“Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang Telah dimudahkan (bagimu). dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan”. (An Nahl:69)
Alas,
Kata alas berasal dari bahasa jawa yang berarti hutan, hutan sebagai salah satu tempat di mana segala ekosistem berada di dalamnya dan termasuk ke dalam system keseimbangan alam yang sangat fital, kata ini membawa misi hijau dan perduli terhadap lingkungan hidup.
Dari beberapa filosof dia atas, dapat kami ambil sebagai pelajaran.
“Dan Sesungguhnya Telah kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, Maka Adakah orang yang mengambil pelajaran?”. (Al Qomar:17)
Visi :
1. 1. Pola hidup ramah lingkungan,
“Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Al Qashash:77)
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”. (Asy Syu’araa:183)
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah Telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (Al Maa’idah:88)
Dengan demikian semestinya memperhatikan bagaimana berpola hidup yang ramah lingkungan yang tidak menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan, keharmonian atau keselarasan serta keseimbangan antara manusia, hewan, tumbuhan, air, udara, tanah, dan unsur lainnya.
2. 2. Pemanfa’atan Energy alternative (ramah lingkungan),
“Negeri akhirat itu, kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (Al Qashash:83)
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (Ar Ruum:41)
yaitu kembali menggunakan bahan bahan ramah lingkungan sebagai sumber energy baik sebagai bahan pokok makanan atau pengobatan, mengurangi penggunaan bahan bahan kimia seminimal mungkin untuk pola hidup sehat, kemudian memanfa’atkan energy alternative seperti air, udara, angin, panas matahari, sebagai sumber energy mandiri dalam kehidupan sehari hari dan tidak bergantung pada sumber energy yang tidak dapat di perbaharui serta menyebabkan kerusakan dan ketidak seimbangan alam.
3. 3. Kesatuan dalam memperjuangkan Daulah Khilafah Islamiyyah.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (An Nisaa’:59)
Daulah Khilafah Islamiyyah adalah bentuk pemerintahan yang ideal untuk mencapai misinya yaitu kesatuan hidup dalam keseimbangan alam. Dalam Daulah Khilafah Islamiyyah hanya ada satu seorang pemimpin yang menyatukan setiap negeri negeri menjadi satu kesatuan tanpa adanya sekat sekat atas nama negara yang berbeda-beda, pemimpin yang berbeda-beda, hukum yang berbeda-beda di mana perbedaan itu menyebabkan persaingan di bidang kebijakan ekonomi, militer dan kenegaraan sehingga timbul kerusakan oleh sebab exploitasi, penindasan, penjajahan atas dasar persaingan di antara Negara Negara tersebut.
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”. (Al Maa’idah:50)
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”. (Al An'aam:57)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”. (Al Maa’idah:44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zhalim”. (Al Maa’idah:45)
Untuk ketiga kalinya dalam surat yang sama Allah Ta'ala menegaskan,
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang fasik”. (Al Maa’idah:47)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (Al Ahzab:21)
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr:7)
Sumber hukum yang di terapkan dalam system pemerintahan Daulah Khilafah Islamiyyah adalah dari Al-Qur’an dan As-Sunnah karena sumber hukum ini berasal dari Allah Tuhan semesta alam sebagi Pencipta kehidupan dan seisinya di mana Ia lebih mengetahui hakikat baik dan buruk bagi ciptaanNya, oleh karena itu kami menyadari betul bahwa sebuah ciptaan memiliki kekurangan dan keterbatasan apa lagi dalam hal pembuatan hukum sehingga membutuhkan sosok yang Maha Sempurna dalam menentukan hukum bagi kehidupan.
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. (Ali ‘imran:103)
Sabda Nabi محمد S.A.W
Akan datang Panji-panji Hitam dari Timur, seolah-olah hati mereka adalah kepingan-kepingan besi. Sesiapa mendengar tentang mereka, hendaklah datang kepada mereka dan berbaiatlah kepada mereka, sekalipun merangkak di atas SALJU. (HR. Al-Hafiz Abu Naim)
Dengan ini kami mendukung dan bergabung dengan pergerakan manapun dan para pejuang pejuangnya yang memperjuangkan persatuan negara-negara di dunia dalam wadah Daulah Khilafah Islamiyyah, semoga Allah senantiasa memudahkan gerak langkah perjuangan kalian, melindungi dan merahmati kalian dengan rizki yang baik, serta mempersatukan gerak langkah perjuangan yang masih terpecah belah hingga menjadi satu kesatuan yang besar yang terahmati hingga Allah menurunkan kemenangan yang besar sebagai mana daulah khilafah islamiyyah yang Allah janjikan.
Sabda Nabi محمد S.A.W
“Telah datang suatu masa kenabian atas kehendak Allah kemudian berakhir. Setelah itu akan datang masa Khilafah Rasyidah sesuai dengan jalan kenabian, atas kehendak Allah, kemudian akan berakhir. Lalu, akan datang masa kekuasaan yang terdapat di dalamnya banyak kezhaliman, atas kehendak Allah, kemudian berakhir pula. Lantas, akan datang zamannya para diktator (mulkan adludan), atas kehendak Allah, akan berakhir juga. Kemudian (terakhir), akan datang kembali masa Khilafah Rasyidah yang mengikuti jalan kenabian.” (HR. Imam Ahmad dan Al Bazzar)
Misi :
1. Kesatuan hidup dalam keseimbangan alam.
Kesatuan hidup dalam keseimbangan alam, manjadi sebuah kebutuhan pokok bagi seluruh manusia dan setiap ekosistem makhluk hidup untuk meneruskan kehidupannya, bukan hanya untuk melengkapi kebutuhan hidup manusia saja melainkan saling melengkapi sebagai mana sebuah rantai siklus hidup sehingga tidak menjadikan sebuah kepincangan yang menyebabkan putusnya rantai siklus hidup yang membawa kehancuran.
Keanggotaan :
1.
1. 1. Syarat dan ketentuan,
---------------------------------
---------------------------------
Syarat dan ketentuan tidak berlaku. :D
--------------------------------
By
Tawon Alas Community - Nidumarko Jovic
Tidak ada komentar:
Posting Komentar